Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Redaksi
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI BEKASIEKSPRESS.COM DARI JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1446H/2025M SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA REDAKSI JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 1 JANUARI 2025M RIZAL TAN B.Sc Mi St. RAJO AMEH KETUA DPW KBST MINANGKABAU PROVINSI BANGKA BELITUNG MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 1 JANUARI 2025M ULTRAS GARUDA MINANG MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 1 JANUARI 2025M RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M

Sengketa Pilkada, KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di MK

Foto ; google

Kota Bekasi | Jawa Barat | BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ KPU  Kota Bekasi mengumumkan melalui Keputusan KPU Kota  Bekasi nomor 886 tahun 2024 bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 (tiga), Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Selain itu, KPU Kota Bekasi juga memastikan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, memperoleh suara terbanyak di Kota Bekasi.

Hal ini terlihat saat penyampaian D hasil rapat pleno finalisasi rekapitulasi suara tingkat Kota Bekasi untuk Pilgub dan Pilwalkot yang diselenggarakan sejak tanggal 3 Desember 2024 hingga hari ini, Jumat (06/12/2024), yang dihadiri oleh saksi Paslon pendukung dan Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (06/12/2024).

Advertisement

Adapun perolehan suara yang telah ditetapkan, Paslon nomor urut 3 (tiga) yakni Tri Adhianto-Harris Bobihoe meraih suara sebanyak 459.430 Suara.

Kemudian Paslon nomor urut 1 (satu) Heri Koswara dan Sholihin meraih suara sebanyak 452.351 Suara.

Sementara, Paslon Nomor Urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni meraih suara sebanyak 64.509.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menyatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara, baik untuk Pilkada Kota Bekasi maupun Pilgub Jawa Barat.

“Hasilnya sudah kita bacakan melalui D hasil. Urutan suara terbanyak Pilwalkot Kota Bekasi Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara terbanyak, dan untuk Paslon Pilgub nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan (Dermawan) juga mendapatkan suara terbanyak,” ucap Eli.

Selanjutnya, terkait dengan adanya sanggahan dan keberatan yang dilontarkan oleh para saksi dari masing-masing paslon, Eli mengatakan bahwa hal tersebut justru menunjukkan kepedulian terhadap proses Pilkada.

See also  Jelang Nataru | Personel Polres Belitung Timur Amankan Ibadah Natal di GEPEKRIS

Menurutnya, selama pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota. Banyak dari para Saksi maupun Liaison Officer (LO) Paslon yang melakukan sanggah ataupun kritik hasil Rekapitulasi Suara.

“Kalau banyak masukan dan sanggahan, berarti orang pada hari ini peduli dengan Kota Bekasi dan peduli dengan demokrasi di Kota Bekasi. Serta peduli pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi,” ungkapnya

Sehingga, sanggahan dan masukkan tersebut memang pihaknya tuangkan dalam D keberatan saksi atau kejadian khusus.

“Jadi transparansi benar-benar kita buka, hal-hal apapun yang terjadi selama pelaksanaan Rekapitulasi Tingkat Kota itu kita tuangkan dalam D Kejadian Khusus,” tuturnya.

Meskipun ada saksi yang tidak menandatangani D hasil, KPU tetap menerima dan akan mencatatnya dalam kejadian khusus Pilkada Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu selama tiga kali 24 jam untuk adanya potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika tidak ada laporan atau gugatan, maka pihaknya akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Untuk menghadapi gugatan MK sendiri, Insya Allah kami KPU Kota Bekasi siap. Karena belajar dari pemilu sebelumnya, kami sudah meminta kepada jajaran di bawah, PPK dan PPS, untuk senantiasa mendokumentasikan secara rapi, baik itu C hasil, daftar hadir, dan sebagainya,” pungkas Eli. | BekasiEkspress.Com | RakyatBekasi | *** |

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement