Advertisement
Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Redaksi
PIMPINAN DAN MANAGEMENT SERTA REDAKSI BEKASIEKSPRESS.COM DARI JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1446H/2025M SEMOGA KITA SEMUA DALAM KEBERKAHAN ALLAH SWT AAMIIN YRA REDAKSI JSCGROUPMEDIA MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 1 JANUARI 2025M RIZAL TAN B.Sc Mi St. RAJO AMEH KETUA DPW KBST MINANGKABAU PROVINSI BANGKA BELITUNG MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 1 JANUARI 2025M ULTRAS GARUDA MINANG MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU MASEHI 1 JANUARI 2025M RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR DOKTOR MANAJEMEN TERBAIK UNIVERSITAS TARUMANAGARA OLEH Dr ISYAK MEIROBIE S.Sn M.Si PADA HARI MINGGU 20 OKTOBER 2024 DI JAKARTA KETUA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR LISA MEILINDA JZ31YBF MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI RAPI KE-44 TAHUN 2024 TETAP JAYA DI UDARA REDAKSI RAPIDA31BABEL.COM MENGUCAPKAN DIRGAHAYU RAPI KE-44 TAHUN 2024 JAYA DI UDARA RUKUN DI DARAT IMAN DI HATI KONTRIBUTOR MEDIA ONLINE RAPIDA31BABEL.COM KARIMUDDIN JZ01FDG BIREUEN ACEH | IWAN PUTRA JZ01AGC ACEH UTARA PENGURUS & ANGGOTA RAPI DAERAH 31 PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG BERSAMA RAPI WILAYAH 3106 BELITUNG TIMUR MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA TAHUN 1445H/2024M

Tahun 2025, Indonesia Resmi Akan Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

Foto ; nuonline

Jeddah | Arab SAudi | BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi.

Advertisement

Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Ahad (12/1/2025) lewat rilis persnya.

Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Menag menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jamaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

“Sebanyak 110.500 jamaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” kata Menag.

“Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya. Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.

“Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

See also  Mengartikan Makna Kata Marawa dalam Masyarakat Minangkabau

Lobi Tambahan Petugas Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jamaah.

Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

“Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jamaah haji Indonesia,” sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.

Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Aturan Larangan Jamaah MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan.

Seluruh jamaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jamaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum.

Sebaliknya, jamaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji. | BekasiEkspress.Com | NUOnline | *** |

1 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement