Bekasi | Jawa Barat | BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Insiden bentrokan fisik antara dua anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi dan Arif Rahman Hakim, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (22/09/2025) lalu, menambah deretan polemik yang mencoreng citra lembaga legislatif setempat.
Bentrokan yang berujung pada saling pukul ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah pihak yang menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera mengambil tindakan tegas.
Ketua Umum Babel Diaspora Network Global [BDN-G], Rajo Ameh, mengecam keras insiden tersebut dan mempertanyakan tanggung jawab BK serta penerapan kode etik di DPRD Kota Bekasi.
“Kemana BK dan kode etiknya? Ini sudah sangat jelas melanggar tata tertib yang seharusnya dijaga oleh para wakil rakyat. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan hanya pernyataan penyesalan,” ujar Rajo Ameh dengan nada kecewa.
Namun, meski mendapat kritik tajam, Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk seluruh anggota dewan.
Agus menyebutkan bahwa perbedaan pendapat dalam rapat adalah hal yang wajar, tetapi harus ada batasan yang jelas agar tidak sampai menimbulkan konflik fisik.
Pelajaran Berharga bagi Anggota Dewan

Dalam wawancara dengan awak media pada Rabu (24/09/2025), Agus Rohadi mengungkapkan penyesalannya atas insiden yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa meskipun perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, kekerasan fisik tak bisa dibenarkan dalam forum yang seharusnya menjadi tempat untuk merumuskan kebijakan demi kepentingan rakyat.

“Sangat kami sayangkan atas kejadian ini. Kami akan melakukan upaya-upaya perbaikan untuk mencegah kejadian serupa. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ujar Agus.
Untuk itu, BK berencana mengadakan workshop tentang tata tertib dan kode etik DPRD sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh anggota dewan mengenai aturan main, serta memperkuat komitmen terhadap etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
Workshop Tata Tertib dan Kode Etik sebagai Solusi
BK DPRD Kota Bekasi pun telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) untuk segera merancang dan menyelenggarakan workshop tersebut.
Agus Rohadi berharap dengan adanya workshop ini, para anggota dewan bisa lebih memahami dan menghargai tata tertib serta kode etik yang menjadi dasar perilaku mereka sebagai wakil rakyat.
“Kita ingin anggota dewan benar-benar paham mengenai tata tertib dan kode etik. Ini menjadi sangat penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif,” tambah Agus.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemahaman yang baik tentang kode etik akan membantu menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Bekasi.
“Sebagai wakil rakyat, setiap tindakan dan perkataan anggota dewan selalu menjadi sorotan publik. Jika salah sedikit saja, akan menjadi ramai. Itulah kenapa menjaga etika itu sangat penting,” tegasnya.
Mediasi yang Belum Berhasil
Di tengah upaya perbaikan sistemik, BK juga masih berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Agus mengungkapkan bahwa proses mediasi antara Ahmadi (Madong) dan Arif Rahman Hakim masih berjalan.
Sayangnya, Ahmadi beserta Ketua Fraksi PKB, Rizky Topananda, tidak hadir dalam pertemuan mediasi yang telah dijadwalkan.
“Kami masih berharap Bang Madong dan Ketua Fraksinya bisa hadir untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Kami ingin keduanya berdamai, bukan hanya untuk klarifikasi, tetapi untuk mencari solusi yang baik bagi keduanya dan bagi lembaga ini,” ungkap Agus.
Insiden ini memang membuka mata banyak pihak bahwa tantangan besar dalam politik tidak hanya soal perbedaan pendapat, tetapi juga mengenai kemampuan para pejabat publik untuk mengendalikan emosi dan bertindak sesuai dengan etika.
Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, DPRD Kota Bekasi diharapkan bisa segera memperbaiki diri, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. | BekasiEkspress.Com | RB | *** |
wadoh