BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi telah menjadi ikon perubahan bagi sebagian masyarakat Indonesia, dimana berbagai kebijakannya telah pro rakyat sejak ia dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Berbagai kebijakannya berupa Pemutihan Pajak Kendaraan yang telah menunggak beberapa tahun sebelumnya telah diberi kesempatan untuk melakukan normalisasi pembayaran pajak kendaraan tersebut tanpa dikenakan denda. “Ini hal yang luar biasa,” ujar Rizal Tan kepada rekan awak media.
Menurut Rizal Tan Ketua Garda Serumpun Sebalai meminta Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa mencontoh hal tersebut guna membantu masyarakat Bangka Belitung dalam memudahkan ia mengurus pemutihan pajak kendaraan mereka, “Kita berharap beliau juga bisa memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat Bangka Belitung untuk membayar pajak kendaraan mereka,” tuturnya.
Ditempat terpisah, sejumlah warga Jawa Timur meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera memberikan kepastian terkait kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Permintaan ini muncul setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan tunggakan PKB.
Hingga Selasa (8/4/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum mengeluarkan keterangan resmi terkait rencana penghapusan atau pengampunan PKB.
Ferry (35), pengemudi ojek online di Surabaya, menyampaikan harapannya agar kebijakan pemutihan pajak dapat kembali diberlakukan.

“Kalau bisa diadakan kembali pemutihan pajak dan nol denda bagi yang terlambat perpanjang pembayaran.
Kami para driver sangat terbantu bila ada pemutihan,” ujarnya.

Sejumlah pengemudi ojek online lainnya juga menyampaikan harapan serupa.
Sebelumnya, Pemprov Jatim pernah menjadi salah satu daerah yang menerapkan pemutihan PKB.
Namun hingga kini belum ada pengumuman lanjutan terkait kebijakan serupa untuk tahun ini. | BekasiEkspress.Com | Selalu | *** |
semoga babel juga bebas tunggakan PKB