Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Ketua Umum Garda Serumpun Sebalai Indonesia [GSSI] Rizal Tan meminta Satgas Pangan & Pemerintah serta stakeholder terkait bersama-sama agar bisa mengusut dugaan jaringan mafia dalam produksi dan pendistribusian Minyakita yang sangat merugikan masyarakat,” demikian Rizal Tan kepada media.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Tan menyusul banyak sekali temuan isi kemasan Minyakita di pasaran yang kondisinya tidak sesuai dengan takarannya.
“Bahkan hingga terjadi lonjakan harga melebihi batas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya.
“Saya pikir hal ini perlu segera dibongkar ke akar-akarnya dan juga perlu diperiksa apakah ada indikasi permainan perijinan Minyakita, mulai dari izin produksi, juga SNI, serta penggunaan merek, hingga hak edar.
“Ya bongkar juga sekalian perusahaan yang berlatarbelakang berkedok produsen, tapi sebenarnya kegiatannya bukan itu, bisa jadi mereka hanya punya ijin dalam kegiatan aktivitas cuma sebagai pengemasan saja,” tutur pria yang juga seorang Pengamat Sosial Kemasyarakatan tersebut.
Menurut Rizal Tan yang juga CEO Indri Tour Travel tersebut mengatakan proses produksi hingga pendistribusian produk Minyakita selama ini memang melewati mekanisme berlapis sebelum diedarkan untuk masyarakat.
Ia mencontohkan dari izin produksi dan sertifikasi produk SNI berada di dalam naungan Kementerian Perindustrian, dan sementara dalam hal penggunaan merek, hal tersebut ditangani oleh Kementerian Perdagangan.

“Bukan hanya itu, dalam hal peredaran produknya maka BPOM lah yang memiliki atau yang mengeluarkan izin edar nya. Jadi, memang Izin-nya sudah berlapis-lapis tapi kenyataannya belum tentu juga bisa menjamin dari bebasnya sebuah permainan dalam menjamin kualitas maupun harganya,” jelasnya.
Mantan Dankomwil BrigHiz Partai Bulan Bintang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun merasa miris dengan banyak sekali temuan di lapangan yang mana tulisan dalam kemasan ternyata tidak sesuai dengan isi nya bahkan melebihi harga HET dalam penjualannya kepada masyarakat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya sambil menggelengkan kepalanya.

“Terkadang Isinya benar 1 liter sesuai dengan hasil ukur, tapi persoalannya ada pada harga jual. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertulis di kemasan Rp 15.700 per liter, tapi pedagang menjual ke konsumen seharga Rp 19.000 per liter.
“Saya berharap kepada Pemerintah untuk terus melakukan sidak atau operasi pasar agar harga HET yang telah ditetapkan bisa terjaga dan terjangkau oleh masyarakat,” harapnya.
Berdasarkan pengakuan beberapa pedagang, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga jual dari agen ke pedagang, yaitu sebesar Rp 17.000 per liter.
“Diduga ada indikasi permainan stok Minyakita yang terkorelasi dengan permainan harga ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai dengan takaran.
Ditemukannya pelanggaran itu saat Amran melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Amran menilai Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujarnya dalam sebuah keterangan resminya. | BekasiEkspress.Com | *** |
segera