BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Guru di seluruh Indonesia yang sedang menantikan pencairan tunjangan profesi guru. Di penghujung bulan April 2025 ini, ada kabar penting yang patut disimak oleh seluruh guru penerima tunjangan profesi atau sertifikasi.
Kabar baik ini datang dari berbagai daerah dan bersumber dari postingan valid para guru di lapangan yang menyampaikan progres nyata pencairan tunjangan triwulan pertama (TW1), serta informasi awal terkait pencairan triwulan kedua (TW2).
Mulai dari TW1 terlebih dahulu, per tanggal 18 April 2025, sudah banyak guru yang status kode Info GTK-nya berubah dari kode 13 (belum valid) ke kode 16 (siap usul) atau bahkan langsung ke kode 07 (siap terbit SK).
Kabar ini tentu membawa angin segar, terutama bagi guru-guru yang sejak Maret lalu masih menunggu kejelasan. Tidak sedikit juga yang sudah menerima SKTP dan dana tunjangannya cair, terutama bagi mereka yang memiliki SK tertanggal 9 dan 11 April 2025.
Postingan dari rekan-rekan guru menyebutkan bahwa banyak yang mengalami perubahan status secara cepat, bahkan dalam hitungan satu hari.
Ini menunjukkan bahwa proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait, baik di dinas maupun pusat, sudah mulai bergerak dengan baik.
Namun, untuk yang masih berada di kode 13 atau bahkan sudah 16 namun rekeningnya muncul keterangan “nomor rekening tidak ditemukan”, disarankan untuk tidak panik dan tidak melakukan perubahan apa pun.

Tim Validasi Pusat sedang menangani permasalahan ini dan meminta para guru untuk menunggu hasil pemeriksaan.
Pencairan tahap keempat untuk TW1 juga sudah dimulai sejak Selasa, 15 April 2025, dan terus berlanjut hingga hari ini.

Artinya, guru-guru yang telah mendapatkan SKTP per 10 April ke bawah, tinggal menunggu proses transfer dana ke rekening masing-masing. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menuntaskan pencairan tunjangan profesi secara bertahap dan menyeluruh.
Beralih ke informasi TW2, ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan. Pertama, diperkirakan pencairan TW2 akan berlangsung lebih lancar dibanding TW1. Kenapa? Karena kendala utama di TW1, yakni validasi rekening, sudah teratasi.
Semua data rekening guru yang sudah masuk ke sistem pusat tidak perlu dimasukkan kembali. Ini tentu akan mempercepat proses di TW2, mengingat SKTP mencakup dua triwulan sekaligus.
Kedua, jadwal pencairan TW2 sudah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pembayaran TW2 akan dimulai pada bulan Juni.
Dengan adanya dasar hukum yang jelas, guru bisa lebih tenang dan tidak terpengaruh isu liar yang beredar di media sosial.
Ketiga, kabar bahwa tunjangan TW2 akan dibayarkan setiap bulan adalah tidak benar. Informasi ini sudah diklarifikasi secara resmi oleh akun Instagram Ditjen GTK Kemdikbud.
Dalam salah satu unggahannya, admin menjawab langsung pertanyaan guru dengan pernyataan tegas: “Triwulan Kak.”
Artinya, pola pencairan tetap seperti sebelumnya, yakni per triwulan. Jadi jika ada yang menyebarkan bahwa tunjangan akan cair setiap bulan, maka itu termasuk berita hoaks.
Penting untuk diingat bahwa informasi valid hanya bersumber dari kanal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti situs web dan akun media sosial mereka.
Guru-guru dihimbau untuk selalu cek di akun seperti @ditjen.gtk.kemdikbud di Instagram, atau halaman Facebook resmi Ditjen GTK dan Kemendikdasmen yang sudah centang biru.
Sebagai kesimpulan, kabar baik di bulan April ini patut disyukuri. Proses pencairan TW1 sudah mulai masif dilakukan dan terus bergulir.
Sementara itu, TW2 sudah dipersiapkan dengan lebih matang dan akan mulai dicairkan Juni mendatang. Tugas kita sebagai pendidik adalah tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu tak berdasar, dan selalu mengedepankan sumber informasi yang valid.
Demikian informasi dari channel Youtube.com/@GuruAbad21, semoga pencairan tunjangan ini membawa keberkahan bagi seluruh guru di Indonesia dan makin memotivasi dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa. | BabelEkspress.Com | BeritaMerdeka | *** |
alhamdulillah