SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Supriyono

BekasiEkspress.Com
26 Aug 2026 09:55
6 minutes reading

BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi membuka kembali rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, pada Rabu (26/8/2026), setelah menerima permintaan dari Polda Metro Jaya.

Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Pembukaan blokir rekening tersebut menjadi perkembangan penting di tengah perhatian publik terhadap persoalan pemblokiran rekening yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat dan proses penegakan hukum.

Bank Mandiri menyatakan langkah membuka blokir dilakukan setelah adanya permintaan dari aparat penegak hukum.

“Rekening yang bersangkutan sudah kami buka blokirnya berdasarkan permintaan dari Polda Metro Jaya,” kata Riduan dalam forum tersebut.

Keputusan itu sekaligus memberikan kepastian bagi Supriyono setelah rekeningnya sebelumnya mengalami pemblokiran.

See also  FISI Banten Apresiasi Atlet, Bidik Juara Umum Kejurnas 2027

Bagi masyarakat, rekening bank bukan sekadar instrumen transaksi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjalankan usaha, menerima penghasilan, dan mengelola keuangan keluarga.

Karena itu, setiap tindakan pembatasan terhadap rekening masyarakat memiliki konsekuensi langsung.

Kebijakan tersebut idealnya dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhatikan hak masyarakat yang terdampak.

Dalam kasus Supriyono, pembukaan kembali rekening dilakukan setelah Polda Metro Jaya mengirimkan permintaan kepada pihak Bank Mandiri.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa status pemblokiran rekening dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan proses pemeriksaan dan keputusan aparat yang berwenang.

Persoalan ini juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI karena berkaitan dengan penegakan hukum, kewenangan aparat, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.

Kehadiran jajaran Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya dalam forum bersama DPR menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak lagi hanya menjadi urusan antara nasabah dan bank, tetapi telah mendapat perhatian institusional.

See also  Brigjen JM Pattiasina, Teknokrat di Balik Fondasi Pertamina

Bagi Supriyono alias Botok, perkembangan tersebut tentu memberikan ruang untuk kembali menggunakan rekeningnya setelah sebelumnya menghadapi pembatasan akses.

Namun, pembukaan blokir tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kesimpulan mengenai perkara atau dugaan yang sebelumnya menjadi dasar tindakan tersebut. Proses hukum harus tetap dibedakan dari status rekening seseorang.

Dalam negara hukum, pemblokiran maupun pembukaan blokir rekening harus memiliki dasar dan prosedur yang jelas.

Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai alasan tindakan tersebut sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan atau penyidikan.

Prinsip transparansi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Ketika rekening seseorang diblokir, publik membutuhkan penjelasan mengenai dasar hukum dan kewenangan yang digunakan.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x