SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Mahfud Kritik Pernyataan Hotman, Istana ; Hormati Proses Hukum

BekasiEkspress.Com
22 Jul 2026 12:13
Headline News 0 95
6 minutes reading

BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Polemik yang muncul setelah pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus memicu respons dari berbagai kalangan.

Kali ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan kritik terhadap pernyataan Hotman yang mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaan terhadap kliennya.

Di sisi lain, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga meminta agar nama Presiden tidak dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Perkembangan ini menambah panjang dinamika diskusi publik mengenai batas antara strategi pembelaan hukum, komunikasi di ruang publik, dan prinsip independensi penegakan hukum.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah masih berada dalam mekanisme yang ditangani aparat penegak hukum.

Karena itu, semua pihak diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

See also  Cerita Bermakna, Dekat dengan Kehidupan Masyarakat

Berawal dari Pernyataan Kuasa Hukum

Polemik bermula ketika Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah, menyampaikan pernyataan bahwa kliennya merupakan sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto karena rekam jejaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga mempertanyakan mengapa proses penyidikan terhadap kliennya dilakukan tanpa terlebih dahulu “berpamitan” kepada Presiden.

Pernyataan itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan politisi, pengamat hukum, hingga masyarakat karena dianggap mengaitkan kepala negara dengan proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan secara independen.

Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari strategi pembelaan hukum, sementara pihak lain berpendapat bahwa penyebutan nama Presiden dalam konteks perkara pidana dapat menimbulkan persepsi yang keliru mengenai independensi aparat penegak hukum.

Mahfud MD: Jangan Timbulkan Persepsi Keliru

See also  AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

Menanggapi polemik tersebut, Mahfud MD menyampaikan pandangannya dalam kanal YouTube pribadinya yang kemudian menjadi perhatian publik.

Menurut Mahfud, narasi yang menyebut Febrie Adriansyah sebagai “anak kesayangan” atau “kebanggaan Presiden” justru dapat memberikan kesan yang tidak menguntungkan bagi Presiden apabila dikaitkan dengan dugaan perkara hukum.

“Lalu anak kesayangan presiden, kan memalukan presiden tuh diduga korupsi, lalu dianggap anak kesayangan presiden yang anti korupsi. Yang begitu tuh orang langsung tahu semua bahwa itu bagian drama-drama,” ujar Mahfud.

Ia menilai bahwa pernyataan tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari strategi komunikasi seorang kuasa hukum dalam membangun perhatian publik terhadap perkara yang sedang ditanganinya.

Namun demikian, Mahfud juga menyatakan bahwa tindakan tersebut menurut pandangannya tidak serta-merta melanggar hukum.

“Menurut saya menampar presiden, tapi ya pengacara bisa melakukan itu untuk membuat sensasi dulu dan tidak melanggar hukum juga menurut saya, kecuali presiden merasa difitnah,” katanya.

See also  Nasib Guru ; Honorer Dibatasi, Kesejahteraan Jadi Sorotan

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x