SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Mahfud Kritik Pernyataan Hotman, Istana ; Hormati Proses Hukum

BekasiEkspress.Com
22 Jul 2026 12:13
Headline News 0 118
6 minutes reading

Mahfud menambahkan, apabila Presiden sendiri tidak mempermasalahkan pernyataan tersebut, polemik itu tidak perlu terus diperbesar.

Ia mengajak masyarakat agar tetap memfokuskan perhatian pada substansi proses hukum yang sedang berlangsung, bukan pada narasi-narasi yang berkembang di ruang publik.

Istana Minta Nama Presiden Tidak Dikaitkan

Respons juga datang dari lingkungan Istana Negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia meminta agar nama Presiden Prabowo Subianto tidak dikaitkan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan.

See also  Trauma Keracunan, Sekolah & Orang Tua Soroti Distribusi MBG

Menurutnya, pemerintah menghormati independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, ketentuan hukum, serta mekanisme yang berlaku, bukan berdasarkan pertimbangan politik ataupun hubungan personal.

Gerindra Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso**.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.

Menurut Sugiat, seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya menjelaskan posisi Presiden agar tidak muncul persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Independensi Penegakan Hukum

Dalam negara hukum, prinsip independensi menjadi salah satu fondasi utama sistem peradilan.

See also  YAMI & ITMI Perkuat Kepedulian untuk Tunanetra

Konstitusi Indonesia menempatkan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan, kedekatan politik, maupun latar belakang tertentu.

Karena itu, setiap perkara pidana pada prinsipnya harus diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x