Foto ; dok/kejaribeltim*BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur melaksanakan pendampingan hukum pengelolaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan sektor peternakan ayam pedaging di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Belitung Timur serta Jaksa Pengacara Negara ini bertujuan memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung program ketahanan pangan daerah.
Pendampingan dilakukan sebagai langkah preventif dalam pengelolaan anggaran desa sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan program peternakan ayam pedaging yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan pendampingan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang semakin mendapat perhatian pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Dana Desa tidak hanya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk mendukung sektor produktif yang dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.
Program peternakan ayam pedaging yang dikembangkan di Desa Mengkubang menjadi salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui sektor peternakan, pemerintah desa berupaya menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat ketersediaan pangan lokal.
Pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan menjadi aspek yang mendapat perhatian dalam pendampingan tersebut.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada pemerintah desa.
Dalam berbagai kesempatan, Kejaksaan Agung RI telah menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan negara, termasuk Dana Desa.
Pendekatan preventif dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang dapat berdampak pada terhambatnya program pembangunan.
Program ketahanan pangan sendiri menjadi salah satu prioritas nasional yang terus diperkuat di berbagai daerah.
Pemerintah mendorong desa-desa untuk memanfaatkan potensi lokal guna meningkatkan produksi pangan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Peternakan ayam pedaging dipilih karena memiliki prospek ekonomi yang cukup menjanjikan.
Selain memiliki siklus produksi yang relatif cepat, sektor ini juga mampu memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di Kabupaten Belitung Timur, pengembangan sektor peternakan menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat diversifikasi ekonomi masyarakat.
Selama ini, sebagian besar aktivitas ekonomi masih bertumpu pada sektor tertentu, sehingga pengembangan usaha peternakan diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi warga desa.


No Comments