SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Sopir Truk Tangki Asal Aceh Diamankan Diduga Konsumsi Sabu di Sergai

BekasiEkspress.Com
9 Aug 2026 13:22
Headline News 0 94
4 minutes reading

BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Respons cepat terhadap laporan masyarakat mengantarkan personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial ZK, sopir truk tangki asal Aceh, yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truk yang dikemudikannya.

ZK diamankan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah truk tangki bernomor polisi BK 8143 BH yang sedang terparkir di lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Intelkam Polres Sergai kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kabin truk.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang yang diamankan antara lain satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, dua kaca pyrex yang disebut terdapat lekatan diduga sabu, satu kotak rokok putih merek Sampoerna, serta satu kotak rokok hitam bertuliskan BULL.

Petugas juga mengamankan satu mancis berwarna biru yang telah dimodifikasi dengan jarum, satu mancis merah, satu pipet transparan, serta sejumlah barang pribadi dan dokumen kendaraan.

See also  Mahfud Kritik Pernyataan Hotman, Istana ; Hormati Proses Hukum

Barang bukti lainnya berupa STNK truk tangki BK 8143 BH, satu unit telepon seluler iPhone 11, satu dompet berwarna hitam tanpa uang, satu SIM B II Umum atas nama ZK, dan satu SIM A atas nama ZK.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ZK disebut mengakui telah mengonsumsi sabu di dalam kabin truk ketika menunggu kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan.

Ia juga disebut mengaku mendapatkan narkotika tersebut dengan harga Rp100 ribu. Transaksi tersebut, berdasarkan keterangan awal kepolisian, dilakukan melalui komunikasi menggunakan telepon seluler.

Setelah diamankan, ZK bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026).

Menurut Bringin Jaya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam truk tangki yang sedang terparkir di kawasan Jalinsum Medan–Tebingtinggi.

“Benar, pada Kamis, 6 Agustus 2026, personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh,” ujar Bringin Jaya.

Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

See also  Purna Bakti Adillah, Jejak Pengabdian Guru Menginspirasi Generasi

“Yang bersangkutan tertangkap tangan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kecamatan Sei Rampah,” katanya.

Bringin Jaya menambahkan, hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi, personel menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta barang bukti pendukung lainnya,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berikut seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Informasi warga menjadi titik awal bagi personel kepolisian untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan.

Bringin Jaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkotika.

See also  AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Di sisi lain, proses hukum terhadap ZK masih berjalan. Status dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyidikan dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Barang yang disebut sebagai narkotika dalam perkara ini juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Demikian pula keterkaitan seluruh barang bukti dengan dugaan tindak pidana harus dibuktikan dalam proses penyidikan.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk di dalam kendaraan yang sedang berhenti di jalur transportasi umum.

Bagi masyarakat Serdang Bedagai, keterlibatan aktif dalam memberikan informasi secara resmi dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan lebih dini.

Namun, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat berwenang.

Sementara bagi kepolisian, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Dengan proses penyidikan yang transparan dan berdasarkan bukti, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian mengenai perkara tersebut sekaligus mendapat jaminan bahwa upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. | BekasiEkspress.Com | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x