SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Guru SD di Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Murid

BekasiEkspress.Com
14 Aug 2026 08:27
4 minutes reading

Ketika muncul perbedaan pandangan, kedua pihak seharusnya mengutamakan kepentingan anak. Perselisihan yang berkembang menjadi kekerasan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu suasana belajar.

Bagi sekolah, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan perilaku siswa perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada orang tua.

Mekanisme pembinaan, pemanggilan orang tua, serta koordinasi dengan pihak sekolah dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kesalahpahaman.

Bagi orang tua, keberatan terhadap tindakan guru juga memiliki jalur penyelesaian. Orang tua dapat meminta penjelasan kepada wali kelas, kepala sekolah, maupun instansi pendidikan terkait apabila menilai terdapat tindakan guru yang tidak sesuai.

Sementara bagi guru, setiap bentuk pembinaan terhadap siswa perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek pedagogis, psikologis, dan ketentuan perlindungan anak. Pendekatan edukatif menjadi penting agar disiplin tidak berubah menjadi persoalan yang lebih besar.

Yang tidak kalah penting, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak semestinya menjadi cara menyelesaikan perbedaan. Lingkungan sekolah membutuhkan rasa aman agar guru dapat mengajar dan siswa dapat belajar tanpa tekanan maupun ancaman.

See also  Nasib Guru ; Honorer Dibatasi, Kesejahteraan Jadi Sorotan

Dugaan penganiayaan terhadap Nursiah juga menjadi perhatian bagi masyarakat Jeneponto agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara keluarga siswa dan pihak sekolah.

Masyarakat diharapkan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penegakan hukum dalam perkara ini penting dilakukan secara transparan dan proporsional. Setiap keterangan saksi, bukti, serta kronologi kejadian perlu diperiksa secara menyeluruh sehingga penyelesaian perkara tidak didasarkan pada asumsi atau tekanan dari pihak tertentu.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Jeneponto diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap tenaga pendidik sekaligus menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pembinaan yang layak.

Sekolah bukan tempat untuk mempertentangkan guru dan orang tua. Sekolah merupakan ruang bersama untuk membangun masa depan anak. Karena itu, setiap persoalan yang muncul seharusnya menjadi momentum memperkuat komunikasi, bukan memperlebar konflik.

See also  Purna Bakti Adillah, Jejak Pengabdian Guru Menginspirasi Generasi

Peristiwa di UPT SDN 14 Tamalatea tersebut kini menunggu proses penanganan aparat kepolisian. Publik berharap perkara dapat diusut secara objektif sehingga fakta kejadian menjadi terang dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Lebih jauh, kasus ini menjadi pesan penting bagi semua pihak: perbedaan pendapat dalam dunia pendidikan dapat diselesaikan melalui dialog, tetapi kekerasan bukanlah jalan keluar.

Guru, orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. | BekasiEkspress.COm | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x