SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Polri Ingatkan Penimbunan BBM Subsidi Bisa Berujung Pidana

BekasiEkspress.Com
27 Sep 2026 09:38
Headline Ragam 0 133
8 minutes reading

Polri bahkan menyampaikan angka besar terkait dampak penyalahgunaan energi bersubsidi.

Dalam konferensi pers pada April 2026, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyebut potensi kebocoran keuangan negara akibat perkara penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang ditangani kepolisian sepanjang 2025–2026 mencapai sekitar Rp1,266 triliun.

Dari jumlah tersebut, potensi kerugian yang dikaitkan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai sekitar Rp516,8 miliar.

Angka itu merupakan potensi kebocoran berdasarkan perkara yang ditangani, bukan berarti seluruhnya telah menjadi kerugian negara yang diputus pengadilan.

Di tingkat daerah, kasus serupa juga terus ditemukan. Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur, misalnya, mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan BBM penugasan sepanjang April hingga Juni 2026.

Polisi mengamankan sekitar 1.442 liter Pertalite dan solar serta empat orang yang kemudian menjalani pemeriksaan.

See also  Viral Bakar 13 Sertifikat, Siswi Protes Jalur Prestasi

Pengungkapan tersebut disebut bermula dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan penimbunan dan penjualan BBM tidak sesuai peruntukan.

Fakta tersebut menegaskan pentingnya informasi dari masyarakat. Pengawasan distribusi energi tidak mungkin hanya mengandalkan pemeriksaan rutin aparat.

Warga yang melihat aktivitas mencurigakan, pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar, penyimpanan BBM di tempat yang tidak semestinya, atau indikasi transaksi ilegal dapat menjadi sumber informasi awal bagi petugas.

BPH Migas sendiri terus memperkuat sistem pengawasan. Pada Juni 2026, lembaga tersebut menyatakan pengendalian dilakukan antara lain melalui QR Code, Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dan pembentukan gugus tugas pengawasan lapangan.

BPH Migas juga mengungkap adanya indikasi penggunaan QR Code kendaraan yang sudah tidak beroperasi atau tidak laik jalan untuk pembelian solar bersubsidi oleh pihak yang disebut sebagai pelangsir.

See also  TPP Guru Belum Cair, Kepastian Pembayaran Dipertanyakan

Sistem digital tersebut bertujuan mempersempit ruang penyalahgunaan sekaligus memastikan konsumen yang memperoleh BBM subsidi memang memenuhi ketentuan.

BPH Migas menjelaskan bahwa surat rekomendasi pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite diterbitkan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah yang berwenang sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Pada Juli 2026, BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI juga melakukan pemantauan distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU di Jambi setelah menerima aduan masyarakat.

BPH Migas menyebut terdapat dugaan penyimpangan dalam penyaluran yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengawasan bersama. Ombudsman menyatakan perlunya penguatan tata kelola agar distribusi sesuai tugas dan fungsi lembaga terkait.

Persoalan subsidi energi juga menjadi perhatian lembaga internasional. Bank Dunia dalam kajian mengenai Indonesia menekankan pentingnya penargetan subsidi agar manfaatnya lebih tepat diterima kelompok yang membutuhkan.

See also  Serda Ahmad Meninggal, Empat Senior Ditahan Polisi Militer TNI AU

Kajian tersebut membahas risiko fiskal dan distribusi manfaat subsidi energi yang tidak tepat sasaran.

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects Juni 2026, Bank Dunia kembali menyoroti bahwa subsidi bahan bakar memiliki konsekuensi fiskal dan manfaat yang tidak selalu terkonsentrasi pada kelompok berpendapatan rendah.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x