SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE BEKASIEKSPRESS.COM JSCGROUPMEDIA [BEKASIEKSPRESS.COM] WARKOP HARLEX MANGGAR SEDIA KOPI HITAM - KOP SUSU - ANEKA JUS - ANEKA MIE - TEH MANIS & ANEKA KULINER ALAMAT JALAN RAYA SITU KULONG MINYAK MANGGAR DEKAT SITU KULONG MINYAK LALANG MANGGAR BELITUNG TIMUR [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA [BEKASIEKSPRESS.COM] INDRI TOUR TRAVEL RENTAL SILAHKAN HUBUNGI +62 895 330 99999 3 [BEKASIEKSPRESS.COM] MEDIA ONLINE RUMAHGADANGNEWS.COM HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [BEKASIEKSPRESS.COM]

Guru SD di Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Murid

BekasiEkspress.Com
14 Aug 2026 08:27
4 minutes reading

BekasiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Seorang guru UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Nursiah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi setelah muncul persoalan terkait tindakan disiplin yang diberikan Nursiah kepada seorang siswa saat proses pembelajaran berlangsung.

Dugaan penganiayaan itu kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi guru dan peserta didik untuk menjalankan proses belajar mengajar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula sekitar dua hari sebelum dugaan penganiayaan terjadi. Ketika sedang menyampaikan materi pelajaran di dalam kelas, Nursiah mendapati seorang murid diduga menunjukkan sikap yang dinilai kurang sopan.

Sebagai guru, Nursiah kemudian memberikan tindakan disiplin kepada siswa tersebut. Tindakan itu disebut menjadi persoalan setelah orang tua murid mengetahui apa yang terjadi dan diduga tidak menerima perlakuan yang diberikan kepada anaknya.

Situasi kemudian berkembang hingga orang tua siswa mendatangi lingkungan sekolah. Dalam pertemuan tersebut, terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap Nursiah.

Orang tua murid tersebut diduga datang bersama dua orang kerabatnya. Saat bertemu dengan Nursiah, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan secara fisik. Korban disebut mengalami tindakan berupa penjambakan rambut.

See also  SDN 03 Aur Tajungkang Raih Harapan II Lomba Asmaul Husna

Peristiwa tersebut berlangsung di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

Kejadian itu sontak menimbulkan perhatian karena melibatkan tenaga pendidik dan orang tua siswa dalam persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi serta mekanisme yang lebih konstruktif.

Setelah kejadian, Nursiah memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

Laporan itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap secara objektif kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penanganan kasus kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena proses hukum masih berjalan, seluruh pihak tetap perlu menjunjung asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya komunikasi antara sekolah dan keluarga dalam menangani persoalan pendidikan.

Ketika orang tua tidak menerima tindakan disiplin terhadap anak, keberatan seharusnya disampaikan melalui dialog dengan guru maupun pihak sekolah, bukan melalui tindakan kekerasan.

Di sisi lain, pemberian disiplin kepada peserta didik juga perlu dilakukan secara proporsional, mendidik, serta sesuai aturan yang berlaku.

Tujuan utama disiplin di sekolah adalah membentuk karakter dan tanggung jawab siswa, bukan memberikan perlakuan yang dapat merendahkan atau menyakiti peserta didik.

Hubungan antara guru dan orang tua memiliki posisi penting dalam keberhasilan pendidikan. Guru menjalankan tanggung jawab profesional di sekolah, sementara orang tua memiliki peran besar dalam memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak di lingkungan keluarga.

See also  Purna Bakti Adillah, Jejak Pengabdian Guru Menginspirasi Generasi

Ketika muncul perbedaan pandangan, kedua pihak seharusnya mengutamakan kepentingan anak. Perselisihan yang berkembang menjadi kekerasan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu suasana belajar.

Bagi sekolah, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan perilaku siswa perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada orang tua.

Mekanisme pembinaan, pemanggilan orang tua, serta koordinasi dengan pihak sekolah dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kesalahpahaman.

Bagi orang tua, keberatan terhadap tindakan guru juga memiliki jalur penyelesaian. Orang tua dapat meminta penjelasan kepada wali kelas, kepala sekolah, maupun instansi pendidikan terkait apabila menilai terdapat tindakan guru yang tidak sesuai.

Sementara bagi guru, setiap bentuk pembinaan terhadap siswa perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek pedagogis, psikologis, dan ketentuan perlindungan anak. Pendekatan edukatif menjadi penting agar disiplin tidak berubah menjadi persoalan yang lebih besar.

Yang tidak kalah penting, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak semestinya menjadi cara menyelesaikan perbedaan. Lingkungan sekolah membutuhkan rasa aman agar guru dapat mengajar dan siswa dapat belajar tanpa tekanan maupun ancaman.

Dugaan penganiayaan terhadap Nursiah juga menjadi perhatian bagi masyarakat Jeneponto agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara keluarga siswa dan pihak sekolah.

See also  Wakil Kepala SMA Garuda Dorong Prestasi & Inovasi Akademik

Masyarakat diharapkan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penegakan hukum dalam perkara ini penting dilakukan secara transparan dan proporsional. Setiap keterangan saksi, bukti, serta kronologi kejadian perlu diperiksa secara menyeluruh sehingga penyelesaian perkara tidak didasarkan pada asumsi atau tekanan dari pihak tertentu.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Jeneponto diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap tenaga pendidik sekaligus menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pembinaan yang layak.

Sekolah bukan tempat untuk mempertentangkan guru dan orang tua. Sekolah merupakan ruang bersama untuk membangun masa depan anak. Karena itu, setiap persoalan yang muncul seharusnya menjadi momentum memperkuat komunikasi, bukan memperlebar konflik.

Peristiwa di UPT SDN 14 Tamalatea tersebut kini menunggu proses penanganan aparat kepolisian. Publik berharap perkara dapat diusut secara objektif sehingga fakta kejadian menjadi terang dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Lebih jauh, kasus ini menjadi pesan penting bagi semua pihak: perbedaan pendapat dalam dunia pendidikan dapat diselesaikan melalui dialog, tetapi kekerasan bukanlah jalan keluar.

Guru, orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. | BekasiEkspress.COm | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x